Selasa, 03 Maret 2020

SUNAN AD-DARIMI KITAB MUKADDIMAH No: 123 Bab: Dimakruhkan berfatwa

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا أَبُو هِشَامٍ الْمَخْزُومِيُّ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا دَاوُدُ عَنْ عَامِرٍ قَالَ سُئِلَ عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ عَنْ مَسْأَلَةٍ فَقَالَ هَلْ كَانَ هَذَا بَعْدُ قَالُوا لَا قَالَ دَعُونَا حَتَّى تَكُونَ فَإِذَا كَانَتْ تَجَشَّمْنَاهَا لَكُمْ

Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Abu Hisyam Al Makhzumi telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Daud dari 'Amir ia berkata: " 'Ammar bin Yasir radliallahu 'anhu jika ditanya tentang suatu masalah, maka ia berkata: ' Apakah hal ini sudah terjadi?, mereka menjawab: 'belum', ia berkata: 'biarkanlah sampai hal itu benar-benar terjadi. Apabila telah terjadi kami akan memberikan jawabannya kepada kalian".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar