أَخْبَرَنَا
أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ قَالَ
سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي لَيْلَى يَقُولُ لَقَدْ أَدْرَكْتُ
فِي هَذَا الْمَسْجِدِ عِشْرِينَ وَمِائَةً مِنْ الْأَنْصَارِ وَمَا
مِنْهُمْ مِنْ أَحَدٍ يُحَدِّثُ بِحَدِيثٍ إِلَّا وَدَّ أَنَّ أَخَاهُ
كَفَاهُ الْحَدِيثَ وَلَا يُسْأَلُ عَنْ فُتْيَا إِلَّا وَدَّ أَنَّ
أَخَاهُ كَفَاهُ الْفُتْيَا
Telah mengabarkan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Sufyandari 'Atho`bin As Sa`ib ia berkata aku pernah mendengar Abdurrahman bin Abu Laila
mengatakan: " Sungguh telah kudapati di masjid ini (Nabawi) seratus dua
puluh orang dari kaum anshar, tidak ada seorang pun dari mereka yang
menceritakan suatu hadits kecuali ia lebih senang jika saudaranya yang
mengutarakan hadis, Dan tidaklah ia ditanya tentang satu fatwa hukum
melainkan ia lebih senang jika saudaranya yang mengutarakan fatwa".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar